Ikuti Kami:

Peristiwa

Delapan Wanita di Cianjur Diamankan Dalam Kasus Prostitusi Online

Diterbitkan:

|

Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Net)

Delapan perempuan yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Cianjur untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan petugas, kedelapan orang tersebut mengaku melakukan praktik prostitusi secara daring dengan menggunakan kamar hotel maupun kamar kos sebagai lokasi pertemuan dengan pelanggan. Beberapa di antaranya diketahui berasal dari luar Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Mayat Perempuan Pakai Helm Nyangkut di Pagar Rumah Warga Deli Serdang Sumut

Setelah proses pendataan selesai, kedelapan perempuan tersebut diserahkan kepada UPTD PPSGWM Sukabumi untuk mendapatkan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.

Djoko mengatakan, pola prostitusi melalui platform daring menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi melalui patroli dan pengawasan di lapangan.

Baca Juga:  Perahu Nelayan di Sukabumi Terbakar di Perairan Agrabinta, Diduga Dari Kompor?

Satpol PP dan Damkar Cianjur akan meningkatkan kegiatan serupa berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pemantauan petugas.

Laman: 1 2 3