Ikuti Kami:

Peristiwa

Ini Alasan Polda Jabar Sulit Menangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Vina

Diterbitkan:

|

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon. (Foto: Net)

Seperti diketahui, delapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky telah menjalani persidangan. Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara satu tersangka yang masih di bawah umur dihukum delapan tahun penjara.

Baca Juga:  Kasus HIV AIDS di Cianjur Naik, 78 Kasus ODHA Baru di Tahun 2025

Sementara, para tersangka yang telah dijatuhi hukuman memiliki inisial HS, ES, J, S, SD, RA, ER, dan ST.(*)

Laman: 1 2 3