Ikuti Kami:

Peristiwa

Kerap Uji Bom Rakitan, Polda Jabar Tangkap Pemuda di Parongpong

Diterbitkan:

|

Ilustrasi teror bom
Ilustrasi teror bom
Ilustrasi bom rakitan. (Foto: Net)

Barang bukti itu antara lain amunisi, peluru, proyektil, komponen senjata api rakitan, casing granat, bahan kimia yang diduga berkaitan dengan pembuatan bahan peledak, serta sejumlah peralatan lain.

Polisi juga menemukan literatur yang masih didalami keterkaitannya dengan orientasi ideologi tersangka.

Baca Juga:  Geledah Kantor Kemenhub, KPK Sita Uang Asing dan Rupiah Senilai Rp5,6 M

Rikky mengatakan penyidik turut menelusuri aktivitas MSA di dunia maya. Grup True Crime Community yang diikuti tersangka disebut beranggotakan sekitar 29 orang dari berbagai daerah.

Polisi juga mendalami dugaan keterhubungan komunitas tersebut dengan jejaring di luar negeri melalui pemantauan aktivitas siber.

Baca Juga:  Tuntutan Harga Kios, Ratusan Pedagang Pasar Jungjang Datangi Kantor DPRD Cirebon

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut MSA telah mempelajari pembuatan bahan peledak dan rancangan senjata sejak duduk di bangku SMP. Pengetahuan tersebut diduga diperolehnya dari berbagai materi yang tersedia di internet.

Laman: 1 2 3 4