Ikuti Kami:

Peristiwa

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan di Subang Persoalkan Vonis 20 Tahun

Diterbitkan:

|

Terpidana kasus pembunuhan di Subang, Yosep Hidayah. (Foto: Istimewa)

Silvia juga mempertanyakan kesaksian Wegis (Bintang) dan ibunya, yang menurutnya tidak secara jelas mengidentifikasi Yosep dari rekaman CCTV.

Dalam telaahnya, Silvia menilai bahwa ada banyak ketidaksesuaian dalam keterangan para saksi, terutama terkait waktu kejadian. Hal ini menunjukkan bahwa JPU belum memahami kasus secara mendalam dan terkesan memaksakan kasus ini ke pengadilan sejak awal.

Baca Juga:  Innalillahi, Bayi Umur 1 Tahun Meninggal Dalam Kecelakaan Tol Cipali KM 74

Silvia juga mengkritik lambatnya proses penetapan tersangka dan pelimpahan berkas ke kejaksaan, yang menurutnya menunjukkan adanya kekurangan dalam kinerja pihak kepolisian.

Baca Juga:  Hadeuh! Ditanya Uang yang Hilang, Pria Ini Ancam Bunuh Ibu Kandung

Ia berpendapat bahwa hal ini menciptakan kesan di masyarakat bahwa kepolisian gagal menyusun konstruksi hukum yang lengkap dan meyakinkan.

Terakhir, Silvia berharap bahwa Mahkamah Agung akan memberikan perhatian lebih pada kasus ini dan menjalankan fungsi koreksi hukum dengan baik serta adil.

Laman: 1 2 3 4