Ikuti Kami:

Peristiwa

Perceraian Jadi Kasus Terbanyak di Kota Cimahi Sejak 2026

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus perceraian
Ilustrasi kasus perceraian
Ilustrasi kasus perceraian. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Perceraian masih menjadi kasus yang paling mendominasi proses mediasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi selama periode Januari hingga Maret 2026.

Dibandingkan sengketa keluarga lainnya, konflik rumah tangga yang berujung perpisahan tercatat paling banyak masuk ke tahap mediasi sebelum sidang digelar.

Baca Juga:  Wisata Waduk Jatiluhur Purwakarta, Tempat Liburan Favorit Saat Lebaran

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Cimahi, Jaenudin Ramdhan, membenarkan dominasi tersebut. Ia menyebut perkara cerai, baik cerai gugat maupun cerai talak, jauh melampaui jenis perkara lain.

“Kasus yang paling sering dimediasi memang soal perceraian, baik yang diajukan istri maupun suami,” kata Jaenudin dalam keterangan yang diterima, Senin (13/4/2026).

Baca Juga:  Gedung BPOM Jakarta Pusat Terbakar, Polisi Periksa Lima Orang Pegawai

Menurutnya, perkara perceraian yang masuk tidak hanya sebatas permohonan berpisah, tetapi juga disertai tuntutan lain yang membuat prosesnya semakin kompleks.

“Tidak cuma minta pisah, tapi juga ada tuntutan hak anak, nafkah, dan pembagian harta gono-gini,” jelas Jaenudin.

Laman: 1 2