Ikuti Kami:

Peristiwa

Terkait Kasus CCTV di Toilet SMAN 12 Bandung, Ini Respon Disdik Jabar

Diterbitkan:

|

SMAN 12 Bandung
SMAN 12 Bandung
SMAN 12 Bandung. (Foto: Net)

Sebelumnya, AS dilaporkan oleh para korban sejak 22 Mei 2025 ke Polsek Kiaracondong.

“Hasil penyelidikan menunjukkan perbuatan itu terjadi pada 3 Desember 2024. Tersangka diduga memasang kamera tersembunyi di salah satu toilet sekolah, lalu merekam dan menyimpan hasilnya di ponsel pribadinya,” ujar Budi.

Baca Juga:  Siswa Gantung Diri, Disdik Jabar Pastikan Tidak Ada Kelalaian Sekolah

Polisi menyebutkan bahwa sejauh ini terdapat sekitar tujuh korban yang telah dimintai keterangan.

Atas tindakannya, AS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

Baca Juga:  Butuh Bantuan, Bayi 2,5 Bulan Menderita Hidrosefalus di Serdang Bedagai

Laman: 1 2 3