Ikuti Kami:

Politik

Bey Machmudin Minta ASN Jabar Mundur Jika Ingin Maju di Pilkada 2024

Diterbitkan:

|

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Istimewa)

JMNChannel.com | Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kembali menekankan pentingnya netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Jawa Barat menjelang Pilkada Serentak 2024.

Menurut Bey, salah satu langkah yang harus diambil oleh ASN yang ingin maju dalam pilkada adalah mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Korupsi, Walikota Cimahi Divonis Hanya 2 Tahun Penjara

Pengunduran diri ASN tersebut dapat diajukan minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi dimulai, dengan masa pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Pilkada sendiri akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Gus Miftah Mundur Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Berikut Pernyataannya

“ASN yang ingin mencalonkan diri sudah diimbau oleh Kemendagri untuk mundur 40 hari sebelum pendaftaran. Ini harus ditekankan,” tegas Bey.

Lebih lanjut, Bey menambahkan bahwa ASN yang sudah mulai berkomunikasi dengan partai politik diwajibkan untuk segera mengajukan cuti atau mundur dari jabatannya.

Laman: 1 2