Ikuti Kami:

Politik

Sebut Hak Angket Tak Lagi Relevan, Surya Paloh: Sudah Jauh Dari Harapan

Diterbitkan:

|

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. (Foto: Net)

Dalam jumpa pers yang sama, Surya menyebut posisi NasDem di DPR saat ini bukan partai yang menduduki kursi mayoritas atau partai dengan suara terbanyak.

Baca Juga:  Jadi Rival di Pilpres 2019, Prabowo Kini Bersyukur Jadi Menterinya Jokowi

Keputusan itu kemudian digugat oleh pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Jika Gabung Koalisi Besar, PDIP Ingin Capres dari Partainya di Pilpres 2024

Terhadap gugatan itu, MK dalam sidang pembacaan putusan di Jakarta, Senin, menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03 dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.(*)

Laman: 1 2