Ikuti Kami:

Ragam

Disdik Jabar Tegaskan Tak Ada Lagi Guru Honorer di SMA-SMK-SLBN

Diterbitkan:

|

Ilustrasi CPNS dan PPPK
Ilustrasi CPNS dan PPPK
Ilustrasi PNS dan PPPK. (Foto: Net)

Terkait peluang peningkatan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, Purwanto menyebut hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, ia optimistis peluang tersebut terbuka.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Siapkan Lahan 6,73 Hektar Untuk Sekolah Rakyat

“Kalau ada kebijakan pusat, misalnya karena ada PNS yang pensiun, tentu pengisiannya bisa diambil dari PPPK paruh waktu,” katanya.

Disdik Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, sekaligus menertibkan tata kelola kepegawaian di lingkungan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di Jawa Barat.(*)

Baca Juga:  Rombel 50 Siswa, Bentuk Keberpihakan Terhadap Hak Anak

Laman: 1 2 3