Ikuti Kami:

Ragam

Tanggapi Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi Minta Korban Dijamin Masa Depannya

Diterbitkan:

|

JMN Channel | Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berharap penanganan kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung tidak berhenti sampai vonis bagi terdakwa, Herry Wirawan.

Baca Juga:  Mulai 2026, Kejagung dan Pemprov Jabar Terapkan Pidana Sosial

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com

Baca Juga:  Setelah Buron 2 Tahun, Pelaku Pencabulan di Deli Serdang Ditangkap Polisi