Ikuti Kami:

Ragam

Kurir Narkoba Asal Medan Ditangkap Saat Membawa Ganja Seberat 30 Kg

Diterbitkan:

|

JMNChannel.com | MEDAN – Seorang kurir narkoba asal Medan ditangkap saat membawa narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram di dekat tol Belmera, Kota Medan, tepatnya di bawah fly over Medan Labuhan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan Gosari Pulungan (48) sopir warga Lingkungan I, Desa Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan atas informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Jembatan Pramuka Penghubung Dua Provinsi Masuk Museum Rekor Indonesia

“Tersangka ditangkap saat melintas di bawah fly over Medan Labuhan,” katanya, Senin (13/9/2021).

Kata dia, tersangka merupakan kurir atas perintah pria asal Blangkejeren, Aceh, berinisial A (buron) untuk mengantar ganja seberat 30 Kg ke Medan.

Baca Juga:  Yaqut Tak Ada di Sel KPK, Ternyata Berstatus Tahanan Rumah

“Tersangka ditugaskan mengantar ganja tersebut ke Medan dengan imbalan Rp21 juta,” ungkap Hadi.

Laman: 1 2