Ikuti Kami:

Ragam

Kurir Narkoba Asal Medan Ditangkap Saat Membawa Ganja Seberat 30 Kg

Diterbitkan:

|

JMNChannel.com | MEDAN – Seorang kurir narkoba asal Medan ditangkap saat membawa narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram di dekat tol Belmera, Kota Medan, tepatnya di bawah fly over Medan Labuhan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan Gosari Pulungan (48) sopir warga Lingkungan I, Desa Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan atas informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Pemerintah Hutang 800 Miliar ke Jusuf Hamka, Belum Dibayar Sejak 1998

“Tersangka ditangkap saat melintas di bawah fly over Medan Labuhan,” katanya, Senin (13/9/2021).

Kata dia, tersangka merupakan kurir atas perintah pria asal Blangkejeren, Aceh, berinisial A (buron) untuk mengantar ganja seberat 30 Kg ke Medan.

Baca Juga:  Penemuan Kerangka Wanita Suku Aborigin Berusia 7.200 Tahun di Gua Sulawesi

“Tersangka ditugaskan mengantar ganja tersebut ke Medan dengan imbalan Rp21 juta,” ungkap Hadi.

Laman: 1 2