Ikuti Kami:

Ragam

Tahun 2022, Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Dikenakan Pajak, Benarkah?

Diterbitkan:

|

JMN Channel | Memasuki tahun 2022, Pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan baru mengenai pemasukan negara melalui pajak.

Terbaru, aturan yang ditetapkan pemerintah yaitu mengenai pajak pertambahan nilai alias PPN atas penyerahan jasa kena pajak tertentu.

Baca Juga:  Selama 7 Bulan, Civitas Akademika Universitas Bandung Belum Terima Gaji

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com

Baca Juga:  MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo, Putri Candrawati Dihukum 10 Tahun Penjara