Ikuti Kami:

Politik

Bey Machmudin Minta ASN Jabar Mundur Jika Ingin Maju di Pilkada 2024

Diterbitkan:

|

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Istimewa)

JMNChannel.com | Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kembali menekankan pentingnya netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Jawa Barat menjelang Pilkada Serentak 2024.

Menurut Bey, salah satu langkah yang harus diambil oleh ASN yang ingin maju dalam pilkada adalah mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga:  Kemendes PDTT Siapkan Lahan 1,8 Juta Hektare di Kawasan Transmigrasi

Pengunduran diri ASN tersebut dapat diajukan minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi dimulai, dengan masa pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Pilkada sendiri akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Manuver Partai Buruh Kenalkan Capres Saat May Day: Ganjar dan Anies Gimana?

“ASN yang ingin mencalonkan diri sudah diimbau oleh Kemendagri untuk mundur 40 hari sebelum pendaftaran. Ini harus ditekankan,” tegas Bey.

Lebih lanjut, Bey menambahkan bahwa ASN yang sudah mulai berkomunikasi dengan partai politik diwajibkan untuk segera mengajukan cuti atau mundur dari jabatannya.

Laman: 1 2