Ikuti Kami:

Pemerintahan

Soal Penahanan Ema Sumarna Oleh KPK, Ini Kata Pj Wali Kota Bandung

Diterbitkan:

|

Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara. (Foto: Istimewa)

JMNChannel.com | Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, menyampaikan pesan khusus kepada Ema Sumarna, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proyek Bandung Smart City.

Ema ditahan bersama dua anggota aktif DPRD Kota Bandung, yakni Riantono dan Achmad Nugraha dari PDI Perjuangan, serta Ferry Cahyadi Rismafury, mantan anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Baca Juga:  Banjir Melanda Dua Kabupaten di Sumatera Utara, Ribuan Warga Terdampak

Setelah penahanan tersebut, Koswara menegaskan pentingnya bagi Ema Sumarna dan pihak lainnya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya berharap mereka mengikuti seluruh proses hukum dan menjalaninya dengan baik. Proses ini masih belum selesai, dan kebenaran akan diuji di pengadilan,” ungkap Koswara pada Kamis (26/9/2024).

Baca Juga:  Jelajahi Keunikan Wisata Alam Desa Wisata Batulayang Cisarua Bogor

Mengenai keterlibatan dua anggota DPRD aktif dan satu mantan anggota, Koswara juga meminta mereka untuk bertanggung jawab dan menjelaskan peran mereka melalui jalur hukum yang berlaku.

Laman: 1 2 3