Peristiwa
Delapan Wanita di Cianjur Diamankan Dalam Kasus Prostitusi Online

JMNChannel.com | Praktik prostitusi yang dilakukan melalui platform daring (online) menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam razia yang digelar di sejumlah lokasi di kawasan Puncak-Cipanas dan wilayah perkotaan Cianjur, petugas mengamankan delapan perempuan yang menurut hasil pemeriksaan awal mengaku menawarkan jasa prostitusi secara daring.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Wanita Mandiri (PPSGWM) Sukabumi.
“Petugas menyisir sejumlah lokasi mulai dari hotel hingga kamar kos di kawasan Puncak-Cipanas dan wilayah kota Cianjur, di mana dalam razia kali ini terjaring delapan orang perempuan yang melakukan prostitusi daring,” kata Djoko dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/9/2026).
Menurut Djoko, petugas menyasar sejumlah hotel dan kamar kos yang diduga digunakan sebagai lokasi pertemuan dalam praktik prostitusi yang sebelumnya dilakukan melalui media daring.