Ikuti Kami:

Ragam

DPRD Jabar: Pembukaan Lahan Dengan Cara Dibakar Bakal Ditindak Tegas!

Diterbitkan:

|

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara. (Foto: Net)

JMNChannel.com | DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong penerbitan peraturan daerah (Perda) khusus tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Regulasi tersebut dinilai diperlukan untuk memperkuat upaya mitigasi sekaligus memberikan landasan hukum bagi penindakan terhadap praktik pembukaan lahan secara ilegal dengan cara dibakar.

Baca Juga:  SPMB Sekolah Maung Jabar 2026 Dibuka, Jalur Zonasi Dihapus

Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara mengatakan, penerbitan Perda karhutla menjadi salah satu langkah yang perlu disiapkan menyusul laporan aktivitas pembakaran lahan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Garut dan Ciamis.

Namun, sebelum regulasi tersebut dirumuskan bersama, Iswara meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah pencegahan lebih dahulu. Salah satunya melalui penerbitan surat larangan dari gubernur.

Baca Juga:  Seorang Pelajar di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Paskibra

“Pertama tentu memitigasi dulu. Setelah itu kami minta Pak Gubernur mengeluarkan larangan dulu, melalui surat Gubernur tentunya. Karena beliaulah yang berhak, eksekutif,” kata Iswara dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat.

Laman: 1 2 3