Ikuti Kami:

Bisnis

Kemnaker Bakal Sanksi Tegas Perusahaan yang Menahan Ijazah Pekerja

Diterbitkan:

|

Buruh pabrik
Buruh pabrik
Ilustrasi buruh pabrik. (Foto: Net)

“Untuk sementara, SE ini akan menjadi aturan yang paling cepat dikeluarkan. Setelah itu, kami akan tingkatkan ke regulasi yang lebih tinggi seperti Permenaker,” tambah Wamenaker.

Baca Juga:  Banjir di Nias Utara, Ruas Jalan Penghubung Antar Kabupaten Terputus

Selain itu, Noel mengingatkan bahwa pengusaha yang masih melakukan praktik penahanan ijazah akan menghadapi sanksi tegas dari pemerintah, seperti penyegelan tempat usaha, penindakan oleh aparat hukum, dan penggeledahan.

Baca Juga:  Alasan Harga Tiket Indonesia vs Argentina Cukup Mahal, PSSI Beri Penjelasan

“Ini bukan untuk menghalangi bisnis, tapi kami ingin membina agar praktik penahanan ijazah yang sudah terjadi puluhan tahun ini segera dihentikan. Ini berlaku di mana pun perusahaannya,” tegasnya.(*)

Laman: 1 2