Ikuti Kami:

Bisnis

Kemnaker Bakal Sanksi Tegas Perusahaan yang Menahan Ijazah Pekerja

Diterbitkan:

|

Buruh pabrik
Buruh pabrik
Ilustrasi buruh pabrik. (Foto: Net)

“Untuk sementara, SE ini akan menjadi aturan yang paling cepat dikeluarkan. Setelah itu, kami akan tingkatkan ke regulasi yang lebih tinggi seperti Permenaker,” tambah Wamenaker.

Baca Juga:  Kerajinan Tangan Dari Kampung Pasir Talaga Sukabumi Ini Tembus Mancanegara

Selain itu, Noel mengingatkan bahwa pengusaha yang masih melakukan praktik penahanan ijazah akan menghadapi sanksi tegas dari pemerintah, seperti penyegelan tempat usaha, penindakan oleh aparat hukum, dan penggeledahan.

Baca Juga:  Bakti Untuk Negeri, Bikers Brotherhood 1% MC Lakukan Ini di TPU Cikadut

“Ini bukan untuk menghalangi bisnis, tapi kami ingin membina agar praktik penahanan ijazah yang sudah terjadi puluhan tahun ini segera dihentikan. Ini berlaku di mana pun perusahaannya,” tegasnya.(*)

Laman: 1 2