Bisnis
Proyek Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Bisa Terhenti, Ini Alasannya

Dedi menyatakan, pembangunan investasi berskala besar tetap harus mengikuti ketentuan perizinan dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Di luar persoalan administrasi, ketersediaan air menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi proyek tersebut. Dedi menegaskan, aktivitas industri tidak boleh mengurangi hak masyarakat Purwakarta untuk memperoleh akses air bersih.
Untuk menilai kelayakan proyek dari sisi lingkungan, Pemprov Jabar melibatkan akademisi Universitas Indonesia (UI). Kajian independen tersebut diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kelanjutan pembangunan.
Dedi menyatakan tidak mempersoalkan proyek dilanjutkan apabila hasil analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) menyatakan pembangunan memenuhi ketentuan. Sebaliknya, jika kajian lingkungan menunjukkan proyek tidak layak, penghentian menjadi salah satu opsi.
“Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan. Tapi satu catatan, warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air. Tidak boleh terganggu,” ujarnya.