Ikuti Kami:

Kesehatan

Kasus Asusila Oknum Dokter Cermin Gagalnya Pengawasan Etik Profesi Medis

Diterbitkan:

|

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. (Foto: Ist)

Edy juga menyoroti lambannya respon dari pihak-pihak terkait dalam menghadapi pelanggaran etik.

“Pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang baru dilakukan setelah kasus viral adalah bukti lemahnya sistem mitigasi,” kritiknya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Turun Drastis, RSHS Mencatat Pasien Covid-19 Tersisa 9 Orang

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mendorong agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama kolegium, konsil kesehatan, majelis kesehatan, serta organisasi profesi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tenaga medis di Indonesia.

Baca Juga:  Puluhan Ibu Hamil dan Menyusui di Serdang Bedagai Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

“Komisi IX DPR RI akan memanggil Kemenkes untuk melakukan evaluasi terhadap ekosistem kesehatan nasional yang sampai hari ini belum berjalan secara efektif,” ungkap Edy.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter begitu besar. Oleh karena itu, diperlukan tanggung jawab moral dan kompetensi tinggi dari setiap tenaga kesehatan.

Laman: 1 2 3