Ikuti Kami:

Pemerintahan

120 ASN di Cianjur Diminta Kembalikan Bansos Sepanjang 2025

Diterbitkan:

|

Uang Rupiah
Uang Rupiah
Uang Rupiah. (Foto: Net)

“Sebagian besar penerima merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur,” kata Handika dalam keterangan yang diterima, Kamis (29/10/2026).

Perubahan status pekerjaan yang belum diperbarui dalam basis data kependudukan diduga menjadi salah satu penyebab bantuan masih tersalurkan.

Baca Juga:  Ngobrol Asyik Bersama Komunitas Pecinta Motor Vespa Purwakarta

Akibatnya, sejumlah penerima masih tercatat dalam kelompok desil bawah yang menjadi salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan sosial.

Dinsos Cianjur bersama Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur telah memfasilitasi pemanggilan dan klarifikasi terhadap para penerima. Kemensos juga dilibatkan dalam proses verifikasi serta penanganan pengembalian dana yang menjadi objek temuan pemeriksaan.

Baca Juga:  Imbang Lawan Persija, Persib Bandung Kokoh di Puncak Klasemen Liga 1

Handika menyebut proses verifikasi dan pengembalian bantuan telah berjalan selama beberapa hari terakhir.

Laman: 1 2 3 4