Pemerintahan
120 ASN di Cianjur Diminta Kembalikan Bansos Sepanjang 2025

“Sebagian besar penerima merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur,” kata Handika dalam keterangan yang diterima, Kamis (29/10/2026).
Perubahan status pekerjaan yang belum diperbarui dalam basis data kependudukan diduga menjadi salah satu penyebab bantuan masih tersalurkan.
Akibatnya, sejumlah penerima masih tercatat dalam kelompok desil bawah yang menjadi salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan sosial.
Dinsos Cianjur bersama Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur telah memfasilitasi pemanggilan dan klarifikasi terhadap para penerima. Kemensos juga dilibatkan dalam proses verifikasi serta penanganan pengembalian dana yang menjadi objek temuan pemeriksaan.
Handika menyebut proses verifikasi dan pengembalian bantuan telah berjalan selama beberapa hari terakhir.