Peristiwa Kasus Arisan Online Fiktif di Cirebon, Kerugian Capai Rp808 Juta Diterbitkan: 1 tahun lalu | 24 Juli 2025 Penulis: Deezan Haramain Share Tweet Ilustrasi arisan fiktif. (Foto: Net) “Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dari pelaku TA, silakan melapor ke Polres Cirebon Kota. Sebab sampai Juli 2025 ini, kami sudah menangani empat kasus serupa,” pungkas AKBP Eko.(*) Baca Juga: Kericuhan Usai Laga Kontra Persija, PSSI Minta Persib Bandung Tanggung Jawab Lihat di Google News Laman: 1 2 3 « SEBELUMNYA12 3 Tag Terkait:Arisan Fiktif CirebonArisan Online CirebonArisan Online Fiktif CirebonFeaturedKriminal Update Terkait: Polres Cimahi Ungkap Laboratorium Tembakau Sintetis, 150,8 Kg Narkotika Disita Kasus Investasi Bodong di Sukabumi, Kerugian Hingga Rp1 Miliar Sindikat Penipuan Online di Jabar, Kerugian Capai Rp801 Juta Terbaru Terpopuler Ragam3 jam lalu Polres Cimahi Ungkap Laboratorium Tembakau Sintetis, 150,8 Kg Narkotika Disita Peristiwa1 hari lalu Pakar ITB Ungkap Sumber Dentuman Misterius di Bandung, Apa Itu? Peristiwa2 hari lalu Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Jabar, Sekolah Terdampak Bisa Daring Peristiwa3 hari lalu Kebakaran Lahan 2.000 Meter di Cianjur Kembali Terjadi, Ini Sebabnya Ragam1 minggu lalu El Nino Kian Kuat, Hujan Buatan di Jawa Barat Belum Bisa Dilakukan Peristiwa2 bulan lalu Kasus Investasi Bodong di Sukabumi, Kerugian Hingga Rp1 Miliar Bisnis2 bulan lalu Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Juli-September 2026 Tidak Naik Bisnis3 bulan lalu Dedi Mulyadi Respon Dampak Pemadaman Listrik: Industri Rugi, UMKM Terhenti! Ragam2 bulan lalu Kota Bandung Raih Juara Umum Popwilda Wilayah IV Jabar 2026 Ragam3 bulan lalu Dedi Mulyadi Jamin Siswa Kurang Mampu Bisa Sekolah Gratis di Swasta Bisnis3 bulan lalu Bappenas Apresiasi Limbah Sapi di Jayagiri Lembang Jadi Biogas Peristiwa3 bulan lalu Ojol Meninggal Akibat Jalan Rusak di Pasteur, Ini Respon Dedi Mulyadi Peristiwa2 bulan lalu Kasus Investasi Bodong di Sukabumi, Kerugian Hingga Rp1 Miliar Pemerintahan3 bulan lalu Harga Pertamax Naik, Wali Kota Bandung Pangkas Perjalanan Dinas