Ikuti Kami:

Peristiwa

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, 64 Advokat Turun Tangan Bela Pegi

Diterbitkan:

|

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Sebanyak 64 advokat telah menyatakan kesediaannya untuk mendampingi Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon.

Perwakilan dari tim kuasa hukum, Muchtar Efendi, menyampaikan bahwa terjadi perubahan signifikan dalam komposisi tim pembela Pegi.

Baca Juga:  Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri, Irjen Karyoto: Ada Surat Penangkapan

“Perubahan ini terjadi karena ada penambahan signifikan dari jumlah penasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami,” ujar Muchtar pada Kamis (30/5).

Menurut Muchtar, para pengacara yang bergabung untuk membela Pegi datang dari berbagai daerah di Jawa Barat. “Total ada sekitar 64 advokat, dan jumlah ini masih bisa bertambah,” jelasnya.

Baca Juga:  Main Judi Online, 49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Bakal Dicoret!

Banyaknya advokat yang ingin bergabung, kata Muchtar, menunjukkan adanya kepedulian tinggi terhadap kasus yang melibatkan Pegi.

Laman: 1 2