Ikuti Kami:

Peristiwa

Kerap Uji Bom Rakitan, Polda Jabar Tangkap Pemuda di Parongpong

Diterbitkan:

|

Ilustrasi teror bom
Ilustrasi teror bom
Ilustrasi bom rakitan. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Aktivitas sebuah komunitas di aplikasi pesan WhatsApp berujung pada pengungkapan kasus dugaan perakitan senjata api dan pembuatan bahan peledak di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Polda Jawa Barat menangkap pemuda berinisial MSA (25) yang diduga aktif melakukan serangkaian uji coba bahan peledak sekaligus merakit senjata api secara ilegal.

Baca Juga:  Purwakarta dan Wilayah Bandung Barat Diguncang Gempa Magnitudo 3,4

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pengungkapan perkara tersebut bermula dari penyelidikan yang ditindaklanjuti melalui Laporan Polisi Nomor LP/A/119/IX/2026/SPKT Ditreskrimum Polda Jabar tertanggal 10 September 2026.

Menurut Hendra, MSA diketahui tergabung dalam grup WhatsApp bernama True Crime Community. Polisi menduga aktivitas tersangka di dalam komunitas tersebut tidak sebatas berdiskusi, tetapi juga mencakup penyebaran materi terkait pembuatan bahan peledak.

Baca Juga:  Innalillahi, Pejalan Kaki di Bandung Meninggal Dunia Tertimpa Galon Air Mineral

“Tersangka MSA tergabung dalam grup WhatsApp bernama True Crime Community. Perannya bukan sekadar anggota biasa, melainkan motivator kejahatan ekstrem,” kata Hendra di Bandung, Kamis (17/9/2026).

Laman: 1 2 3 4