Ikuti Kami:

Ragam

Main Judi Online, 49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Bakal Dicoret!

Diterbitkan:

|

Ilustrasi judi online. (Foto: Net)

“Itu yang berpenghasilan Rp5 juta saja bisa jatuh miskin (karena sakit). Itu harus mulai terarah pada kepentingan-kepentingan itu,” kata Dedi.

Pernyataan Dedi ini menyusul temuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 49.431 penerima bansos di Jawa Barat diduga bermain judi online. Total transaksi yang tercatat mencapai Rp199 miliar.

Baca Juga:  Menengok Pengrajin Kain Tenun Songket Batu Bara di Kota Tebing Tinggi

“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf seusai bertemu Ketua PPATK di Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:  Melirik Budaya Kasepuhan Ciptagelar Bogor Lestari Lewati Sepuluh Generasi

Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penerima bansos terlibat judi online terbanyak, yakni 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar.

Posisi kedua ditempati Kota Surabaya dengan 1.816 orang (Rp9 miliar) dan ketiga Jakarta Pusat dengan 1.754 orang (Rp9 miliar).(*)

Laman: 1 2