Ikuti Kami:

Ragam

Polres Cimahi Ungkap Laboratorium Tembakau Sintetis, 150,8 Kg Narkotika Disita

Diterbitkan:

|

Ilustrasi tembakau sintetis. (Foto: Dok. Polres Purwakarta)

Menurut Faruk, Reza sebelumnya berperan sebagai reseller dengan menggunakan akun Instagram bernama Rodavlas. Dalam perkembangannya, Reza bersama Arief diduga menjalankan produksi tembakau sintetis berdasarkan arahan pemilik akun Instagram berinisial NM.

Baca Juga:  Keindahan Kebun Teh Taraju Tasikmalaya, Cocok Untuk Melepas Kepenatan

“Reza sebelumnya berperan sebagai reseller dengan menggunakan akun Instagram Rodavlas, kemudian bersama Arief memproduksi tembakau sintetis atas arahan pemilik akun Instagram berinisial NM yang masih kami selidiki,” ujarnya.

Selain narkotika, polisi menyita sisa bibit atau bahan baku seberat 48 gram serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.

Baca Juga:  Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Disiapkan Angkutan Bersubsidi

Peralatan tersebut antara lain timbangan digital, gelas ukur, cairan etanol dan alkohol, kompor listrik, serta mesin perekat.

Polisi menduga aktivitas produksi dan peredaran tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun.

Laman: 1 2 3 4