Ragam
Polres Cimahi Ungkap Laboratorium Tembakau Sintetis, 150,8 Kg Narkotika Disita

Menurut Faruk, Reza sebelumnya berperan sebagai reseller dengan menggunakan akun Instagram bernama Rodavlas. Dalam perkembangannya, Reza bersama Arief diduga menjalankan produksi tembakau sintetis berdasarkan arahan pemilik akun Instagram berinisial NM.
“Reza sebelumnya berperan sebagai reseller dengan menggunakan akun Instagram Rodavlas, kemudian bersama Arief memproduksi tembakau sintetis atas arahan pemilik akun Instagram berinisial NM yang masih kami selidiki,” ujarnya.
Selain narkotika, polisi menyita sisa bibit atau bahan baku seberat 48 gram serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Peralatan tersebut antara lain timbangan digital, gelas ukur, cairan etanol dan alkohol, kompor listrik, serta mesin perekat.
Polisi menduga aktivitas produksi dan peredaran tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun.