Ikuti Kami:

Ragam

Ratusan Pelanggaran, Konten Tak Ramah Perempuan dan Anak Disoal

Diterbitkan:

|

Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet
Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet. (Foto: Ist)

JMNChannel.com | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mencatat tingginya pelanggaran siaran, yang mayoritas berkaitan dengan konten tidak ramah bagi kelompok rentan.

Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menegaskan lembaga penyiaran memiliki peran strategis sebagai penyaring sekaligus pengarah konten di tengah maraknya informasi digital yang sulit dikendalikan.

Baca Juga:  Waspada! Kirim Stiker Whatsapp Tidak Senonoh Bisa Kena Denda Rp.6 Milyar

“KPID Jawa Barat terus coba bergerak untuk melakukan literasi berkaitan dengan siaran ramah perempuan dan anak bagi lembaga penyiaran dan kawan-kawan mahasiswa,” ujar Adiyana dalam kegiatan SIRAMAN di Kampus IKIP Siliwangi, Kota Cimahi, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS di Cianjur Naik! Screening Diperluas Hingga Ibu Hamil

Ia menilai televisi dan radio tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak.

“Permasalahan perempuan dan anak ini adalah isu strategis yang kami tetapkan, karena memang lembaga penyiaran ini menjadi satu institusi yang bisa membantu pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak,” katanya.

Laman: 1 2 3 4