Ikuti Kami:

Bisnis

Dewan Pers Sebut Penyalahgunaan Profesi Jurnalis Bisa Dilaporkan

Diterbitkan:

|

Logo Dewan Pers. (Foto: Net)

Asep juga menyebut bahwa Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan, yang terdiri dari AJI Makassar, IJTI Sulsel, PFI Makassar, serta didukung oleh LBH Pers, turut berperan aktif dalam membantu DP menegakkan etika jurnalistik di Sulsel.

Masih menurut Asep, peran jurnalis profesional dinilai sangat penting dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Pabrik Produksi Pupuk Anorganik Palsu di Bandung Barat

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa masih terdapat pelanggaran di lapangan yang melibatkan jurnalis tidak profesional. ā€œDi Dewan Pers, jurnalis hanya dibedakan menjadi dua, yaitu jurnalis profesional dan tidak profesional,ā€ jelasnya.

Baca Juga:  AMSI Jabar Gelar Konferwil 2024, Bahas Publisher Rights dan Bisnis Media

Dewan Pers sendiri telah menerima banyak keluhan terkait perilaku jurnalis, baik dari media di Sulawesi, Aceh, hingga Lampung.

Menurut Asep, perilaku jurnalis yang melanggar hukum dan etika seringkali melibatkan penerimaan suap dan profesi ganda, seperti advokat atau anggota LSM yang juga berperan sebagai jurnalis.

Laman: 1 2 3 4