Ikuti Kami:

Pemerintahan

120 ASN di Cianjur Diminta Kembalikan Bansos Sepanjang 2025

Diterbitkan:

|

Uang Rupiah
Uang Rupiah
Uang Rupiah. (Foto: Net)

Namun, hingga saat ini baru 24 orang yang melakukan pengembalian. Pemkab Cianjur menargetkan seluruh proses tersebut tuntas sebelum akhir 2026.

“Nama-nama penerima tercatat dalam temuan BPK, kami akan terus berupaya agar mereka mengembalikan bantuan sosial yang masih diterima setelah diangkat menjadi ASN di lingkungan Pemkab Cianjur,” ujarnya.

Baca Juga:  Akhirnya, Perempuan yang Mengeksploitasi Anak Ditangkap di Palembang

Bantuan yang menjadi fokus penanganan meliputi bantuan tunai, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, bantuan sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Segera Resmikan Sukabumi Sebagai Kota Ramah Pejalan Kaki

Pengembalian dihitung berdasarkan nominal yang diterima, dengan penanganan saat ini difokuskan pada bantuan dalam bentuk uang.

Selain penertiban terhadap penerima, Dinsos Cianjur meminta petugas pendataan dan verifikasi, mulai dari tingkat RT hingga desa, lebih cermat memastikan kelayakan calon penerima bantuan.

Laman: 1 2 3 4