Ikuti Kami:

Pemerintahan

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Negara

Diterbitkan:

|

Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP. (Foto: Net)

“Tentu tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan juga kebangsaan yang selalu ditanamkan oleh LPDP kepada penerima beasiswa LPDP,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan suami DS telah menyatakan kesediaan mengembalikan dana beasiswa yang diterima, termasuk bunga.

Baca Juga:  Mengunjungi Destinasi Wisata Edukasi Penangkaran Buaya di Blanakan Subang

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujarnya.

Baca Juga:  Sempat Buron, Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap Karena Kasus Penipuan IPhone

Sebelumnya, DS menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang menampilkan paspor Inggris milik anaknya disertai keterangan yang dinilai sebagian warganet merendahkan paspor Indonesia.(*)

Laman: 1 2 3