Ikuti Kami:

Pemerintahan

ASN Pemkab Purwakarta Kini Wajib Naik Angkot Tiap Hari Rabu

Diterbitkan:

|

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN. (Foto: Net)

​Lebih jauh, Binzein memproyeksikan dampak jangka panjang dari gerakan Rabu tanpa kendaraan pribadi ini sebagai sarana edukasi publik.

Dengan melihat para abdi negara menggunakan angkutan umum, diharapkan masyarakat luas akan terinspirasi untuk melakukan hal serupa.

Baca Juga:  Sebanyak 1.738 Calhaj Asal Kota Depok Siap Berangkat Tahun Ini

Hal ini dipandang mampu membentuk budaya kerja yang lebih disiplin dan mengikis ketergantungan tinggi terhadap kendaraan pribadi yang memicu kepadatan lalu lintas.

​Inisiatif lokal ini juga menjadi perpanjangan tangan dari agenda nasional. Kebijakan tersebut selaras dengan amanat Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ yang menekankan pada transformasi budaya kerja ASN di tingkat daerah agar lebih adaptif, efisien, dan peduli terhadap isu-isu keberlanjutan lingkungan.(*)

Baca Juga:  Sekda Jabar Sebut Forum OSIS Wadah Pemimpin Masa Depan

Laman: 1 2 3