Ikuti Kami:

Peristiwa

Pembunuhan di Indramayu, Polisi Beberkan Cara Pelaku Bunuh Korban

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus pembunuhan. (Foto: Net)

Dalam peristiwa pembakaran tersebut, FSS mengalami luka bakar sekitar 40 persen, sedangkan NW meninggalkan lokasi kejadian.

Kecurigaan warga muncul setelah FSS terlihat membawa karung berisi uang dan perhiasan. Warga bersama petugas perlindungan masyarakat (Linmas) kemudian mengamankan kedua pria tersebut sebelum diserahkan kepada polisi.

Baca Juga:  Evakuasi Jenazah Suster Gabriela, TNI POLRI Harus Hadapi KKB Papua

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain palu, mobil yang terbakar, pelat nomor kendaraan, uang tunai, dan perhiasan.

Baca Juga:  Ngeri! Fenomena Alam Awan Hitam Menyala di Manado

Kedua tersangka kini harus menjalani proses hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 459 serta Pasal 479 ayat (3) KUHP.(*)

Laman: 1 2 3