Ikuti Kami:

Peristiwa

Rumah Kontrakan di Ciparay Jadi Tempat Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar

Diterbitkan:

|

Ilustrasi uang palsu. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Rumah kontrakan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang sempat dicurigai warga karena aktivitasnya tertutup, ternyata diduga digunakan sebagai lokasi produksi uang palsu.

Polresta Bandung mengungkap praktik pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total hasil produksi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Baca Juga:  Delapan Wanita di Cianjur Diamankan Dalam Kasus Prostitusi Online

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Dwi Rio Andrian mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut.

“Berawal dari tindak penyelidikan yang dilakukan anggota setelah ada laporan dari masyarakat yang menyebut ada satu rumah dicurigai tertutup, dilihat mencurigakan,” kata Dwi di Bandung, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Larang Sahur On The Road, Pelanggar Bakal Ditindak!

Dari penyelidikan itu, polisi menangkap dua tersangka yang merupakan kakak beradik, yakni MAR alias Ronald dan SYA bin Syaikani. Keduanya diduga memiliki pembagian peran dalam menjalankan produksi uang palsu tersebut.

Laman: 1 2 3 4