Ikuti Kami:

Ragam

DPRD Jabar Minta Pemerintah Tangkap Bandar Judi Online dan Konvensional

Diterbitkan:

|

Ilustrasi judi online. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah menangkap bandar judi daring atau online dan konvensional.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan mengatakan bahwa hal tersebut karena dinilai lebih efektif ketimbang pemblokiran laman judi daring.

Baca Juga:  Innalillahi, Cuaca Buruk, 14 Kapal Nelayan di Kalbar Tenggelam

“Tangkap bandarnya agar praktik judi online atau konvensional ini bisa diberantas sampai tuntas,” kata Hasim dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/7/2024).

Dia menjelaskan, pemblokiran situs judi online tidak cukup efektif, karena situs mudah direplikasi dan pembuatan situs judi online pun sangat mudah dibuat saat ini, sehingga penangkapan bandar dinilai sangat penting.

Baca Juga:  Polres Asahan Amankan Narkoba Jenis Sabu Seberat 34,794 Kg di Pinggir Sungai

Menurut Hasim, perlu upaya pemberian peringatan atau imbauan kepada masyarakat oleh pemerintah, tokoh masyarakat hingga tokoh agama, mengingat judi daring dan konvensional dipengaruhi oleh pola pikir orang ingin memperoleh uang dengan cara yang instan.

Laman: 1 2