Ikuti Kami:

Peristiwa

Pembunuhan di Indramayu, Polisi Beberkan Cara Pelaku Bunuh Korban

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus pembunuhan. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai perampokan terhadap K (46), warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FSS (31) dan NW (28). Keduanya merupakan warga Kecamatan Krangkeng. FSS diketahui merupakan tetangga korban, sedangkan NW berasal dari Desa Tanjakan.

Baca Juga:  Aset Nasabah Rp9,1 Miliar Amblas, Menara BRI Bandung Didemo Massa

Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap setelah lebih dahulu diamankan warga di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi.

Baca Juga:  Waduh! Bus Kecelakaan di Ciater Subang Diduga Tak Miliki Izin Angkutan

“Penangkapan dilakukan setelah kedua tersangka lebih dahulu diamankan warga,” kata Arwin di Indramayu, Rabu (4/11/2026).

Menurut Arwin, kasus tersebut bermula pada Senin (2/11/2026) pagi ketika FSS mendatangi rumah korban untuk memperbaiki tiang penangkal petir.

Laman: 1 2 3